Profil Perusahaan
PT. Central Tivi Digital (CTD) merupakan suatu badan hukum berbentuk Perseroan yang didirikan dengan akta No 16 yang dibuat dihadapan Suwarni Sukiman, S.H, Notaris di Jakarta pada tanggal 10 September 2007. Perusahaan didirikan dengan maksud dan tujuan untuk berusaha dalam bidang siaran Televisi berlangganan.
CTD adalah televisi berlangganan dengan teknologi DTH (Direct To Home) dengan nama komersial : Centrin TV
CTD telah dilindungi oleh IPP (Ijin Penyelenggaraan Penyiaran) atau yang sering disebut IPP Tetap, dari Pemerintah Republik Indonesia nomor 344/KEP/M.KOMINFO/08/2011.
informasi lengkap klik http://www.centrin.tv/
atau hubungi 06150358055